OPINI    PUISI    MERANTAU    TUGAS    IMPIANKU    ODIMA    BERITA    SEJARA MEUWOO DIDE    KESUKAANKU   
Home » » WACANA PEMEKARAN MAPIHA TAYA INI SEMBILAN SIKAP PENOLAKAN

WACANA PEMEKARAN MAPIHA TAYA INI SEMBILAN SIKAP PENOLAKAN

Posted by , on Kamis, 16 April 2015



Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Mapiha Dogiyai di Jayapura, Papua, menyatakan dengan tegas menolak wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) Mapia Raya di wilayah Kabupaten Dogiyai.
"Wacana pemekaran Kabupaten Mapia Raya itu segera dihentikan karena hanya akan membawa petaka bagi masyarakat Mapia," ujar Mudes Musa Boma, ketua tim solidaritas di Jayapura, Sabtu (11/4/15).
Penegasan sama sempat dikemukakan saat Jumpa Pers di Prima Garden Cafe, Abepura, kota Jayapura, Papua, Senin (20/3/2015) lalu. Saat itu, ia menyebut pemekaran kabupaten baru pintu besar bagi kehadiran pasukan TNI/Polri yang dapat memperpanjang trauma rakyat Tota Mapia.
"Oleh karena itu, kami mendesak kepada pemerintah agar tidak membuat masyarakat Mapia tersakiti dengan tindakan yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat di sana," tegasnya kala itu.
Ia juga menyatakan menolak dengan tegas wacana pemekaran Mapia Raya, karena kondisi hari ini Sumber Daya Manusia (SDM) belum siap. Kalau pemekaran itu jadi, menurutnya, otomatis akan ada penempatan pasukan Militer Indonesia, baik organik maupun non organik di daerah Mapia. "Dan, itu berpotensi terjadi pelanggaran HAM," ujar Boma.
Lebih lanjut dikemukakan, tindak kekerasan akan terus dilakukan aparat keamanan Indonesia, sementara berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelumnya sejak tahun 1963 tak pernah diproses secara hukum.
"Saya bersama seluruh rakyat Mapia menilai rencana pemekaran Mapia Raya hanya membuka pintu untuk aparat melakukan pelanggaran HAM di tanah Papua," tegas Mahasiswa Fisip Universitas Cenderawasih Jayapura ini.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan 9 pernyataan sikap:

Pertama, Menolak dengan tegas upaya perjuangan pemekaran Kabupaten Mapia Raya yang sedang diperjuangkan oleh segelintir orang tanpa ada persetujuan dari berbagai stakeholder yang ada.
Kedua, Pemerintah provinsi Papua, DPRP, MRP, segera memanggil pemerintah kabupaten Dogiyai bersama Ketua Tim Pemekaran untuk menyampaikan dan menjelaskan draft kajian akademis tentang apakah ada resolusi bersama dari rakyat atau tidak di depan mahasiswa bersama kepala suku besar (RPM SIMAPITOWA) dan seluruh rakyat Papua Barat di Jayapura.
Ketiga, Menteri dan Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta segera menghentikan atau mengeluarkan rekomendasi penolakan tegas atas Kabupaten Mapia Raya yang sedang diupayakan oleh elit lokal, sebab kabupaten Dogiyai saja belum dibangun dengan baik.
Keempat, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo tidak perlu merespon upaya tim pemekaran Mapia Raya, karena hal itu bukan permintaan dari rakyat setempat.
Kelima, Presiden Republik Indonesia harus segera menarik pasukan organik maupun non organik dari tanah Papua.
Keenam, Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs. Thomas Tigi segera mengeluarkan surat penolakan tegas atas pemekaran Kabupaten Mapia Raya.
Ketujuh, Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, Paskalis Butu selaku Kepala Bagian Pemerintahan Dogiyai bersama Kepala Dinas Kependudukan Willem Kegiye segera menghentikan keterlibatan kepala suku palsu yang mengatasnamakan pemilik ulayat untuk melakukan pelepasan tanah adat atau persetujuan rakyat setempat.
Kedelapan, Bupati Kabupaten Dogiyai bersama Intelektual Mapia stop melakukan upaya busuk dan jangan sekali-kali katakan bahwa kami tidak bisa hidup bersama dengan teman-teman dari Kamuu. "Alasan mendasar bagi tim pemekaran kalau kami mau bangun kantor saja rakyat Kamuu minta nilai uang triliunan rupiah, maka membuat kami harus berjuang pemekaran". Ungkapan ini harus dibuang jauh karena tidak tepat digunakan.
Kesembilan, Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, dan pemerintah kabupaten Dogiyai bersama Tim Pemekaran segera buka ruang dialog dan mengakomodir semua stakeholder/pemangku kepentingan yang ada guna mencari solusi yang terbaik.
Penulis:Mapiha Yoka

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 ,. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger